Keutamaan Puasa Rajab Tanggal 1-10 Rajab 1442 H / 13 Februari 2021 Menurut Ulama. Kalender Hijriah memasuki Bulan Rajab 1442 Hijriah/2021. Umat Islam dianjurkan untuk banyak melakukan puasa bulan Rajab. Puasa Rajab adalah puasa sunah yang dilakukan di bulan Rajab. Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak berpuasa di bulan Rajab. Rasulullah mengawali bulan Rajab dengan berpuasa.
Keutamaan Puasa Rajab Tanggal 1-10 Rajab 1442 H / 13 Februari 2021 Menurut Ulama
Tanggal 1 bulan Rajab bertepatan dengan, Sabtu, 13 Februari 2021. Bulan ketujuh dalam kalender Hijriah ini akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2021. Setelahnya, kalender Hijriah akan memasuki bulan Sya’ban.
Di bulan Rajab, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan dari pada bulan-bulan biasanya. Rasulullah pernah bersabda, itu karena Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram atau bulan yang dimuliakan, selain bulan Dzulqqidah, Dzulhijjah dan Muharram. Salah satu amalan yang paling utama, menurut hadist adalah Puasa Rajab.
Diantara dalil puasa Rajab adalah :
عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ : أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. -رواه أبو داود-
“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rosulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : Siapa Engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rosulullah SAW bertanya : Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), Ia menjawab : Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rosulullah SAW bersabda : Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rosulullah) sesungguhnya aku masih kuat. Rosulullah SAW berkata : Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : Tambah lagi ya Rosulullah. Rosulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: Tambah lagi (Yaa Rosulullah), Rosulullah SAW bersabda : Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rojab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.” (HR. Abu Daud).
Berikut niat puasa bulan Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
Nawaitu shouma syahri Rajaba sunnatan lillahi ta’aala.
Saya berniat puasa Rajab sunah karena Allah ta’ala.
Niat boleh diucapkan di dalam hati dengan bahasa yang dipahami. Niat dapat diucapkan pada satu hari sebelum atau saat melakukan puasa.
Berikut ketentuan puasa bulan Rajab:
Hukum puasa bulan Rajab adalah sunah. Artinya, orang yang mengerjakan puasa Rajab mendapatkan pahala dan keutamaan di sisi Allah, sedangkan jika tidak dikerjakan tidak berdosa.
Puasa di bulan Rajab boleh dilakukan pada hari apa saja. Jumlah hari berpuasa di bulan Rajab tidak ditentukan banyak atau sedikit. Berpuasa sunah seperti puasa Senin dan Kamis, puasa Daud, dan Ayyamul Bidh yang bertepatan pada 25-27 Februari juga termasuk menjalankan puasa bulan Rajab.
Ketentuan menjalankan puasa Rajab sama seperti puasa sunah lainnya. Yakni, diawali dengan niat, lalu menahan diri dari segala sesuati yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari atau ditandai dengan azan Subuh dan azan Magrib.
Berikut keutamaan puasa bulan Rajab:
Puasa bulan Rajab memiliki sejumlah keutamaan. Orang yang menjalankan puasa bulan Rajab dijanjikan manisnya hidangan di surga.
“Hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim mengatakan bahwa Rasulullah bersabda sesungguhnya di surga ada sungai berwarna Rajab, warnanya lebih putih daripada susu, rasanya lebih manis daripada madu. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu,” kata KH Wahyul Afif Al Ghafiqi kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Allah SWT juga menjanjikan ampunan bagi orang yang berpuasa di bulan Rajab. Puasa di bulan Rajab juga mempersiapkan diri untuk berpuasa Ramadan yang akan dilakukan setelah bulan Sya’ban.
Waktu Puasa Rajab
Waktu puasa Rajab sama seperti menjalankan puasa Ramadhan dan puasa lainnya, yaitu mulai masuknya imsak atau setelah ibadah Shalat Subuh, hingga berkumandang waktu Shalat Maghrib.
Menurut berbagai pandangan ulama, puasa Rajab bisa dilakukan pada awal bulan, tengah bulan, atau akhir bulan Rajab. Sementara jumlahnya pun tidak ada kewajiban khusus, karena puasa Rajab adalah puasa sunnah. Namun berbagai pandangan ulama menyatakan ada waktu-waktu khusus yang dianjurkan dalam menjalankan puasa Rajab.
Menurut Riwayat al-Thabarani dari Sa’id bin Rasyid:
“Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya…..”
Menurut Ibnu Abbas ra. berkata :
“Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, dihari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, dihari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan”. (HR. Abu Muhammad Al-Khalali, Dimuat dalm kitab Jami’Ush-Shaghir)
Terkait Polemik Shaum Rajab
Apakah Shaum Di Bulan Rajab Itu Sunah Atau Bid’ah?
Terkait hal itu Ajengan Aef Cimahi akan menyampaikan tiga poin singkat saja :
1. Memperbanyak shaum di bulan Rajab itu disunahkan karena Rajab merupakan salahsatu empat bulan haram ( yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) dimana ada hadits shohih yang menganjurkan memperbanyak shaum sunah dibulan-bulan itu.
Berikut ini dalilnya:
صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ
“Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali ramadhan), Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.” (HR. Ahmad & HR. Abu Daud)
2. Mengkhususkan shaum rajab hanya dihari-hari tertentu dengan dalil hadits-hadits maudhu (palsu) adalah tidak dibenarkan.
Hadits palsu yang biasanya menjanjikan pahala bombastis banyak beredar di medsos salahsatunya adalah hadits dibawah ini:
مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبَ كُتِبَ لَهُ صِيَامُ شَهْرٍ وَمَنْ صَامَ سَبْعَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبَ أَغْلَقَ اللهُ عَنْهُ سَبْعَةَ أَبْوَابٍ مِنَ النَّارِ وَمَنْ صَامَ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ مِنْ رَجَبٍ فَتَحَ اللهُ ثَمَانِيَةَ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ صَامَ نِصْفَ رَجَبَ حَاسَبَهُ اللهُ حِسَاباً يَسِيْراً.
“Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api Neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu Surga. Dan barangsiapa puasa nishfu (setengah bulan) Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.”
Hadits diatas ini adalah hadits (مَوْضُوْعٌ)palsu yang tidak boleh jadi sandaran beramal.
3. Tapi juga jika ada yang mengharamkan mutlaq melaksanakan shaum sunah dibulan Rajab. menurut hemat Ajengan Aef Cimahi (Saefudin Abdul Fattah) itu tidak tepat karena sah-sah saja seorang yang rajin shaum. Dengan niat untuk memuliakan bulan Rajab dengan memperbanyak shaum karena hadits shohihnya ada(bisa lihat hadits poin pertama).
Kesimpulan Ustadz Ajengan Aef Cimahi (Saefudin Abdul Fattah):
- Boleh memperbanyak shaum sunah dibulan Rajab.
- Tidak boleh hanya mengkhususkan shaum dihari-hari tertentu dibulan Rajab dengan dasar hadits-hadits palsu
- Tidak boleh mengharamkan atau membid’ahkan memperbanyak shaum dibulan rajab.
Wallahu a’lam bishowaab
Semoga bermanfaat. Aamiin
Ajengan Aef Cimahi (Saefudin Abdul Fattah) (Narasumber fikih kontemporer di radio MQ FM dan MQTV, Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Ihsan Cimahi & Banjaran)
Sumber :
- https://www.suara.com/news/2021/02/11/180331/tata-cara-puasa-rajab-mulai-13-februari-2021-niat-dan-keutamaan?page=all
- https://www.youtube.com/watch?v=ncOwzCPxTF8