Jadwal SIM Keliling Bandung Jumat 29 Januari 2021. Cek jadwal untuk mengetahui update informasi lokasi layanan SIM online oleh polres setempat dan terbaru guna mengurus perpanjangan SIM anda terkait Jadwal SIM Keliling Bandung Januari 2021 via mobil SIM Keliling untuk wilayah Bandung, Update Terbaru. Persyaratan yang harus dibawa dan ketentuan lainnya simak selengkapnya di bawah ini.
Jadwal SIM Keliling Bandung Jumat 29 Januari 2021
Kepolisian resort kota Bandung menggelar pelaksanaan pelayanan perpanjangan SIM Keliling dengan jadwal lokasi dan waktu untuk bulan ini Januari dilaksanakan disejumlah tempat di Bandung. Untuk lokasi/ wilayah/ titik perpanjangan SIM masih mirip dan hampir sama dengan jadwal sebelum-sebelumnya.
Layanan Mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk proses perpanjangan SIM dengan masa berlaku yang masih aktif. Jika habis silahkan datang langsung ke Polresta/ Polres setempat untuk mengurus permohonan Surat Izin Mengemudi baru.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Untuk perhatian warga disarankan untuk datang 1 jam lebih awal agar mengantri sesuai antrean dan membawa pulpen sendiri. Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Jadwal SIM Keliling Bandung Jumat 29 Januari 2021
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Yamaha JG Motor Jl. BKR No. 5 . Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
SIM Corner Polrestabes Bandung
Lucky Square
Jl.Ters Jakarta, Antapani
Waktu Operasional:
- Senin s/d Sabtu
- 09.00 s/d 15.00 WIB
SIM Outlet Polrestabes Bandung
Bandung Trade Centre (Basement)/BTC Mall
Jl. Djunjunan (Pasteur)
Waktu Operasional:
- Senin s/d Minggu
- 10.00 s/d selesaiCall Center SIM Keliling Kota Bandung: 022-61755575
SATPAS POLRESTABES BANDUNG
- Outlet BTC Pasteur
- Pasar Moderen Batunungal
Buka setiap hari Senin – Sabtu
Senin – Jumat: pukul 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00 – 11.00 WIB
Berikut ini data lokasi selengkapnya yang akan dipakai untuk melaksanakan SIM Corner Online Jadwal SIM Keliling Kota / Kabupaten Bandung.
Jadwal Mobil SIM Keliling Polresta Bandung 25 – 31 Januari 2021
Hari | Tanggal | Lokasi SIM Keliling | Lokasi SIM Corner | Waktu |
---|---|---|---|---|
Senin | 25 Januari 2021 | ITC Kebon Kalapa Jl. Pungkur |
Metro Indah Mall Jl. Soekarnohatta No.590 |
09.00 WIB – Selesai |
Selasa | 26 Januari 2021 | BTC Mall Jl. DR. Djunjunan Pasteur |
Yamaha JG Motor Jl. Ters Ciwastra |
09.00 WIB – Selesai |
Rabu | 27 Januari 2021 | BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No.47 |
Miko Mall Jl. Kopo cirangrang |
09.00 WIB – Selesai |
Kamis | 28 Januari 2021 | Apt THE Suite Metro Jl. Soekarnohatta No.689 |
Borma Cipadung Jl. A.H Nasution |
09.00 WIB – Selesai |
Jumat | 29 Januari 2021 | Yamaha JG Motor Jl. BKR No. 5 |
Lucky Square Jl.Ters Jakarta, Antapani |
09.00 WIB – Selesai |
Sabtu | 30 Januari 2021 | BTC Mall Jl. DR. Djunjunan Pasteur |
Radio Dahlia Jl. Burangrang No.28 |
09.00 WIB – Selesai |
Minggu | 31 Januari 2021 | Car Free Day Dago (CFD Dago) |
Car Free Day Buah Batu CFD Jl. Buah Batu |
06.00 WIB – selesai |
Syarat Perpanjangan SIM Bandung
Untuk diketahui bersama bahwa formulir mungkin hanya tersedia 100 lembar. Maka dari itu, disarankan untuk pemohon datang lebih awal karena formulir terbatas (hanya 100 lembar).
Berikut syarat perpanjangan SIM A & SIM C untuk mengurus via layanan Bus SIM Keliling:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
- Fotocopy KTP + SIM lama dilampirkan
- Yang bisa diperpanjang di SIM KELILING ONLINE hanya SIM A dan C seluruh indonesia
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM
Untuk syarat-syaratnya sudah jelas, silahkan anda dapat langsung cek di sini karena masih sama dan masuk Kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak, rincian biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut :
- SIM A = Rp 80.000
- SIM C = Rp 75.000
- Biaya asuransi : Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan : Rp 40.000
Call center: 0831-9567-9797