Banpres Mekaar BNI Segera Cair Lagi, CARA Daftar BLT UMKM Tahap 3 2021, Cek banpresbpum.id Dapatkan Rp1,2 juta. Bantuan Presiden (Banpres) UMKM Mekaar BNI sudah disalurkan oleh masyarakat umum. Namun ada juga yang tak medapatkannya lantaran dirinya tak memenuhi persyaratan.
Banpres Mekaar BNI Segera Cair Lagi, CARA Daftar BLT UMKM Tahap 3 2021, Cek banpresbpum.id Dapatkan Rp1,2 juta
Lalu seperti apa syarat pendaftaran Banpres UMKM Mekaar BNI agar segera bisa mendapatkan bantuan. Bantuan UMKM Tahap 3 sejatinya sudah disalurkan sejak beberapa waktu terkahir. Selain menyalurkan bantuan UMKM pemerintah juga membuka pendaftaran bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah tersebut.
Pemerintah menyiapkan kuota 12 juta penerima untuk BLT UMKM tahap 3. Segera daftar diri Anda sebagai peneriman bantuan UMKM tahap 3 2021.
Setiap peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Nominal ini memang lebih kecil dari bantuan tahap 1 dan 2. Pada saat itu setiap peserta yang lolos mendapatkan Rp2,4 juta.
Hal itu lantaran pemerintah ingin memperluas manfaat atau jangkauan pada pelaku usaha. Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku usaha tahap 3 ini menerima bantuan. Pada tahap 1 dan 2 sekotar 9 juta pelaku usaha.
Untuk saat ini pendaftaran bisa melalui kantor desa masing-masing. Segera datangi kantor desa dan minta formulir pendaftaran bantuan UMKM tahap 3. Bagi Anda yang yang sudah dinyatakan lolos maka segera cairkan bantuan yang ada.
Pasalnya pemerintah hanya memberikan deadline 90 haria atau 3 bulan untuk mencairkan saldonya. Buruan cek dan cairkan bantuan anda. Klik link eform.bri.co.id cek daftar nama penerima bantuan UMKM 2021.
Selain itu bagi nasabah PNM Mekar dapat mencairkan di BNI dan cek daftar namanya di banpresbpum.id. Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login. Sementara bagi nasabah bank BNI, Anda juga bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021.
“Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan.”
“Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan,” jelasnya.
“Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya,” lanjut Eddy.
Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Cara Mendaftar BLT UMKM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota. Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat
- Bidang Usaha
- Nomor telepon.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berikut Cara Cek Penerima BPUM:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih “Cari”.
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Perlu diketahui, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.
“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 6 April 2021.
“Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan.”
“Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan,” ungkapnya.
“Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya,” tambahnya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
“Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.