Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), Aplikasi Perpanjangan Bikin SIM Lewat HP. Korps Lalu Lintas Polri menyatakan perpanjangan serta pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) via ponsel akan menggunakan aplikasi baru bernama Sinar (SIM Nasional Presisi).

Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), Aplikasi Perpanjangan Bikin SIM Lewat HP

Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati bilang Sinar nantinya dapat diunduh melalui ponsel berbasis Android maupun iOS, dan rencananya akan dirilis pada Senin (12/4).



Korps Lalu Lintas Polri tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aplikasi tersebut bernama Sinar (SIM Nasional Presisi) yang akan meluncur dalam waktu dekat.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusuf menyebut peluncuran Sinar bakal berlangsung pada minggu ketiga bulan April 2021.

“Tanggal 12 (April),” ungkap Yusuf saat dikonfirmasi detikOto, Kamis (1/4/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati mengatakan pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C dapat mengunduh aplikasi digital Korlantas melalui “app store” atau “play store” pada telepon seluler.

“Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) berbasis mobile apps yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store,” ungkapnya saat dihubungi terpisah, Kamis (1/4/2021).

Sejauh ini aplikasi Sinar belum tersedia baik dalam Play Store maupun App Store. Jati mengatakan rencananya bakal diluncurkan berbarengan pada 12 April nanti.

“Memang belum, nanti pas launching sudah bisa diunduh kok,” terang Jati.

Inovasi Korlantas ini semakin memudahkan masyarakat. Melalui aplikasi Sinar, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.




“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” ucap dia.

“Khusus perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas,” sambung dia.

Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Di sisi lain, harus lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi Sinar. Untuk diketahui semua golongan SIM bisa menggunakan aplikasi tersebut.

“Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek,” terang Jati.

Lebih lanjut Jati belum menginformasikan tanggal pasti peluncuran aplikasi ini. Namun sebelumnya ia sempat memastikan bila aplikasi yang dimaksud akan rilis April 2021.

Sejauh ini aplikasi buat SIM secara online, yaitu Sinar terpantau belum masuk dalam daftar pada toko online ponsel Android dan iOS.



Berikut langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel yang sempat dibicarakan Polda Metro Jaya:

  1. Download aplikasi
  2. Registrasi (NIK)
  3. Face recognition
  4. Pilih jenis SIM
  5. Pembayaran PNBP SIM baru
  6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
  7. Lulus dan mendapat QR Code
  8. Pilih Satpas
  9. Pilih jadwal ujian praktik

Pengurusan SIM sepenuhnya online atau via aplikasi hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan. Berikut tahapannya:

  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon




Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), Aplikasi Perpanjangan Bikin SIM Lewat HP

Sumber : https://oto.detik.com/berita/d-5518387/mengenal-sinar-aplikasi-perpanjangan-bikin-sim-lewat-hp?tag_from=wp_nhl_5